FROM RETRIBUTIVE JUSTICE TO RESTORATIVE ETHICS: A CHRISTIAN THEOLOGICAL-ETHICAL EXAMINATION OF THE REPOSITIONING OF THE DEATH PENALTY IN INDONESIA'S CRIMINAL CODE (LAW NO. 1 OF 2023)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengubah hukuman mati dari pidana pokok menjadi pidana alternatif bersyarat, menandai pergeseran paradigma hukum pidana di Indonesia. Perubahan ini memunculkan pertanyaan teologis dan etis tentang bagaimana iman Kristen menanggapi sistem pemidanaan yang semakin berorientasi pada pemulihan. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif secara tematik dengan menganalisis respons teologi Kristen terhadap perubahan status hukuman mati melalui kajian kualitatif berbasis studi pustaka dan analisis konten dokumen gereja serta karya teologi kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip utama iman Kristen, khususnya penghargaan terhadap martabat manusia sebagai gambar Allah, kasih, pengampunan, dan pertobatan, mendukung pergeseran dari keadilan retributif menuju keadilan restoratif. Reformasi hukum pidana yang memberi ruang rehabilitasi dinilai selaras dengan etika Injil dan kesaksian gereja di ruang publik. Dengan demikian komunitas Kristen perlu terlibat aktif dalam membangun dialog dengan negara untuk memastikan bahwa kebijakan pidana menegakkan keadilan yang manusiawi, bukan sekadar pembalasan.
##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##
Rincian Artikel
Bagian

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Cara Mengutip
Referensi
Ahmad. 2020. “TELAAH FILSAFAT PENDIDIKAN ESENSIALISME DALAM PENDIDIKAN KARAKTER.” Jurnal Visionary 9(1): 62–70.
Aquinas, Saint Thomas. 2014. The Summa Theologica. ed. Complete Edition. Catholic Way Publishing.
Ardiansyah, D. 2024. “Eksistensi Hukuman Pidana Mati Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.” Rampai Jurnal Hukum, 3(1). vol 3(1): 1–9.
Ardiansyah, Deri. 2024. “Eksistensi Hukuman Pidana Mati Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.” Rampai Jurnal Hukum (RJH) Vol 3(1): 1-18.
Arief, B. N. 2023. “Reformasi Sistem Pemidanaan Dalam KUHP Nasional.” jurnal Kencana 7(2): 20–34.
Barth, Karl. 2004. T&T Clark Church Dogmatics III/2: The Doctrine of Creation. London: ,.
Christopher D. Marshall, Beyond. 2021. “Retribution: A New Testament Vision for Justice, Crime, and Punishment.” Grand Rapids: Eerdmans: 212.
Cortez, Marc. 2024. “Theological Anthropology: A Guide for the Perplexed.” (London: T&T Clark,: 88.
Creswell, John W, and Cheryl N. Poth. 2016. Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing among Five Approaches. America: Sage publications.
Dachi, Rahmat Alyakin. 2022. Hukum Taurat Dalam Perspektif Iman Kristen. Jakarta: Pascal Books.
David P. Gushee. 2022. “Introducing Christian Ethics: Core Convictions for Christians Today, Ed. Ke-3 Maryknoll.” Orbis Books: 101.
Dyer, Owen. 2023. “Global Number of Executions Hit Five Year High in 2022, Says Amnesty International.”
Frame, John. 2022. “The Doctrine of the Christian Life.” Phillipsburg: P&R Publishing: 302.
Gorman, Michael J. 2020. “Participation: Theosis, Deification, and Sanctification in the New Testament.” Grand Rapids: Baker Academic,: 55.
Gulo, Citra Purnamasari. 2021. “Memahami Makna Hukum Taurat Sebagai Pembentukan Moral Yang Baik Bagi Orang Percaya.” Journal Excelsis Deo 5(2): 127–38.
Gulo, Rikias, and Malik Bambangan. 2024. “Sejarah Gereja Nestorian Di Indonesia Dan Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Di AsiaSejarah Gereja Nestorian Di Indonesia Dan Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Di Asia.” stt arastamar setia jakarta indonesia 1(4): 206.
H. S. Flora. 2022. “"Restorative Justice in the New Criminal Code in Indonesia: A Prophetic Legal Study.” Rechtsidee Vol 10(2): 115-130.
Hall, David W. 2021. “Calvin and the Foundations of Modern Government.” Grand Rapids: Reformation Heritage Books: 150.
Hauerwas, Stanley. 2023. “The Peaceable Kingdom: A Primer in Christian Ethics.” Notre Dame: University of Notre Dame Press,: 89.
I. Iramaya. 2023. “"Tinjauan Teologis Etis Terhadap Kasus Penjatuhan Pidana Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo Berdasarkan Golden Rule.” (Skripsi, Institut Agama Kristen Negeri Toraja: 45.
Iramaya, Iramaya. 2023. “Tinjauan Teologis Etis Terhadap Kasus Penjatuhan Pidana Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo Berdasarkan Golden Rule.” Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja,.
Kuanine, Melyarmes H. 2019. “Hukuman Mati Dalam Lingkaran Kontroversi Etis Kristen.” SESAWI: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen Vol 1(1): 1-14.
Lubis, Muhammad Ridwan, and Muhammad Yusrizal Adi Syaputra. 2023. “Kedudukan Hukuman Mati Dalam KUHP Baru Perspektif Hak Asasi Manusia.” Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum Vol 10(2): 113-120.
M. H. Kuanine. 2019. “Hukuman Mati Dalam Lingkaran Kontroversi Etis Kristen.” SESAWI: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen 1(1): 12-25.
Moltmann, Jürgen. 1985. God in Creation: A New Theology of Creation and the Spirit of God. London: SCM Press.
Nigel Biggar. 2020. “What’s Wrong with Rights?” Oxford: Oxford University Press: 45.
Pappang, Defri. 2023. “Kajian Sosiologis Teologis Terhadap Pidana Hukuman Mati Di Indonesia Ditinjau Dari Persepktif Hukum Kasih.” Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja.
Putri, Dita Melati. 2024. “Hukuman Pidana Mati Dalam KUHP Baru Dan Perspektif Abolisionalis Serta Retensionis.” Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara Vol 2(4): 01-13.
Reformasi, Titis Pandan Wangi, and Aida Dewi. 2024. “Ketimpangan Das Sollen Dan Das Sein: Pemberian Hukuman Mati.” Jurnal Hukum Indonesia 3(4): 168–76.
“Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1.”
Sahari, Gunar. 2021. “Tinjauan Teologis Tentang Gereja Dan Pertumbuhannya Berdasarkan Kitab Kisah Para Rasul.” Jurnal Luxnos 4(1): 19–52.
Shidarta. 2024. “Reorientasi Pemidanaan Dalam KUHP Baru: Dari Retributif Ke Restoratif.” Jurnal Hukum dan Pembangunan 54(1): 22-38.
Sipayung, Baren, Sardjana, Orba Manullang, and Henry Kristian Siburian. 2023. “Penerapan Hukuman Mati Menurut Hukum Positif Di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia.” Jurnal Kewarganegaraan Vol 7(1): 134-142.
Sutoyo, Daniel. 2019. “Tinjauan Teologis Terhadap Wacana Penerapan Hukuman Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia.” DUNAMIS: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani Vol 3(2): 171-198.
Vinsen, Yohanes E. 2020. “Konsep ‘Imago Dei’ Emmanuel Levinas.” Focus Vol 1(1): 15–20. https://journal.unpar.ac.id/index.php/focus/article/view/4087/3797.